Friday, May 3, 2013


Southrace at The Dawn of Earth: First Contact


Setelah berpikir agak lama, aku memutuskan untuk mulai memposting cerita yang kutulis (Southrace at The Dawn of Earth: First Contact) di blog ini. Saat ini sudah mencapai chapter 7, namun akan kuposting per-chapter...

PROLOG
17 Agustus 2022, hari ini adalah hari peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-77. Karena krisis ekonomi, sosial, budaya, dan unsur SARA di DKI Jakarta pada awal tahun 2020an, dan revolusi komunis di Indonesia dalam rangka melawan kapitalisme yang merajalela di Indonesia, Indonesia terbagi menjadi dua bagian. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mencakup pulau Jawa, Sulawesi Selatan, dan Bali, beribukota di DKI Jakarta , dan Republik Komunis Persatuan Indonesia Utara (terbentuk pada 21 Juli 2021) yang mencakup pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, sisa pulau Sulawesi (selain provinsi Sulawesi Selatan), dan Irian Jaya, yang beribukota di Kendari (dari namanya jelas memegang paham Komunisme). Namun karena kedua fragmen negara ini masih memakai nama Indonesia, RKPIU tetap merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sehari setelah terbentuknya negara baru ini (tanggal 22 Juli 2021), Herman Theodor terpilih sebagai presiden pertama RKPIU, dengan Yakob Tanri sebagai wakilnya. Mereka akan menjabat untuk empat tahun berikutnya. Sistem pemerintahan negara baru ini adalah Demokratis Theorasi, di mana pemerintahan dijalankan oleh Dewan Pemerintahan di bawah pengawasan presiden dan wakil presiden. Undang-undang dasar (UUD) yang digunakan oleh RKPIU adalah UUD 2021 yang merupakan perombakan UUD 1945 yang disesuaikan dengan ide Komunis Henokhian.
Negara yang masih berusia setahun lebih ini masih berusaha mempertahankan eksistensinya dan memperoleh pengakuan dari dunia luar. Karena adanya pergerakan Komunis (walau bukan oleh partai PKI, namun oleh Partai Nasional Sosialis [NaSi] Indonesia) di RKPIU, negara muda ini putus hubungan dengan Malaysia, dan sekarang menjalin hubungan kerjasama dengan RRC.
Pada 14 Desember 2021, NKRI melakukan penyerangan terhadap RKPIU dan berhasil menguasai beberapa wilayah yang telah diklaim oleh RKPIU, seperti Sumatera Selatan (23 Desember 2021), Kalimantan Barat (31 Desember 2021) dan Tengah (2 Februari 2022), Kepulauan Maluku (14 Februari 2022) dan Ambon (3 Maret 2022).
Pada 4 April 2022, Presiden RKPIU Herman Theodor, memerintahkan setiap provinsi yang dikuasai oleh RKPIU untuk mengadakan pengambilan suara terhadap penduduknya dalam rangka penentuan provinsi anggota. Herman juga mengirim permintaan untuk melakukan pengambilan suara kepada seluruh provinsi di NKRI beserta wilayah sengketa untuk melakukan pengambilan suara, untuk membagi wilayah Indonesia menjadi dua secara adil berdasarkan pilihan rakyat.
Pada 22 Desember 2022, hasil pengambilan suara dari NKRI dan RKPIU telah keluar. Berdasarkan hasil pengambilan suara itu, wilayah NKRI mencakup Pulau Jawa, Kepulauan Sunda Kecil, Kepulauan Ambon, Papua Barat, Aceh, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat. Sisanya berada di naungan RKPIU.
Persetujuan akhir pembagian wilayah antara NKRI dan RKPIU pun ditandatangani pada 28 Desember 2022, yang juga disebut sebagai hari dimana RKPIU diakui oleh dunia internasional.
Peperangan masih saja terjadi di perbatasan NKRI dan RKPIU, namun itu tak akan lama lagi...

No comments:

Post a Comment

Creative Commons License
Except where otherwise noted, blog entries of The Finder - The Blog by Hendrik Lie is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 Unported License.